Assalaamu’alaikum sahabat Madani.
Arab Saudi melonggarkan aturan pembatasan COVID-19. Kini negara tersebut tak lagi mewajibkan pendatang untuk menjalani karantina atau menunjukkan hasil tes PCR saat kedatangan.
Dikutip dari laman Arab News, pemerintah Arab Saudi mewajibkan semua kedatangan untuk memiliki visa kunjungan dan memiliki asuransi yang bisa mencakup biaya perawatan infeksi COVID-19.
Selain itu jarak sosial di dua mesjid suci seperti Masjid Nabawi dan Masjidil Haram dihapuskan. Namun jemaah masih harus tetap mengenakan masker.
Kementerian Arab Saudi juga menekankan pentingnya untuk terus mematuhi pedoman rencana nasional untuk imunisasi, termasuk mendapatkan dosis booster.
Mereka juga tetap menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna, untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.
Sumber: detikcom