Masa Karantina Dari Luar Negeri Akan Menjadi 3 Hari

Assalaamu’alaikum sahabat Madani.

Pemerintah kembali memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dari semula lima hari menjadi tiga hari.

Kebijakan ini berlaku mulai pekan depan. Namun, hanya untuk PPLN yang sudah melakukan vaksinasi booster saja.

“Mulai minggu depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi 3 hari,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/2).

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan karantina tiga hari bagi seluruh PPLN mulai 1 Maret. Hal ini akan dilakukan apabila situasi Covid-19 terus membaik.

Sumber: merdeka.com

Picture of Madani Tour

Madani Tour

“Melayani adalah tugas mulia, amanah dan tanggung jawab”, moto tersebut menjadi spirit tersendiri bagi kami yang menjalankan usaha di bidang jasa untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima di segala layanan yang kami miliki.

Artikel Terkait